Rakyat kita ini memang High class..Hp nya Mahal, Transportasi pake pesawat. Tapi bodohnya gak ketulungan. Ada yang gak tau kenapa larangan menghidupkan HP dibuat, ada yang supaya dilihat orang sibuk/penting, ada yang tau tapi tetap gak peduli. Orang indonesia harus selalu belajar dengan cara yang keras.
Menurut sumber informasi yang didapat dari ASRS (Aviation Safety Reporting System) bahwa ponsel mempunyai kontributor yang besar terhadap keselamatan penerbangan.
Apabila frekwensi HP dengan mesin turbin ini kebetulan sama, sinergi ini akan mengganggu jalannya turbin tersebut, lebih fatal lagi berakibat turbin bisa langsung mati. Gangguan lain seperti Arah terbang melenceng, Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu, Gangguan VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tidak terdengar, Gangguan sistem navigasi, Gangguan frekuensi komunikasi, Gangguan indikator bahan bakar,Gangguan sistem kemudi otomatis, sedangkan gangguan lainnya seperti Gangguan arah kompas computer, indikator CDI (Course Deviation Indicator) diakibatkan oleh CD dan game.
Beberapa Contoh kasus:
Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja "take-off" dari bandara Zurich , Swiss. Sesaat kemudian pesawat menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal ponsel terhadap system kemudi pesawat.
Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus berbunyi, ternyata sebuah ponsel di dalam kopor dibagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.
Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang "final approach" untuk "landing" di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena 3 penumpang belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing-masing.
Seperti kita tahu di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, langsung saja terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan.
Para "pelanggar hukum" itu seolah-olah tidak mengerti, bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai penumpang lain, disamping merupakan gangguan (nuisance)terhadap kenyamanan orang lain.
Ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer yang berada dibawahnya.
Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum,dan sekaligus tidak tahu tata karma ?
Sekiranya bila kita naik pesawat,bersabarlah sebentar.Semua orang tahu kita memiliki ponsel, semua orang tahu kita sedang bergegas, semua orang tahu kita orang penting.
Tapi demi keselamatan sesama, dan sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di dalam pesawat terbang.
Semoga suatu hari rakyat kita bisa sedikit lebih pintar
No comments:
Post a Comment